S1 Teknik Sipil

Tentang Program Studi

Akreditasi

Website

-

gambar-prodi

Program studi teknik sipil didirikan pada tanggal 26 Februari 1996, dengan surat keputusan Dirjen DIKTI dengan nomor : 47/DIKTI/Kep/1996 tentang pemberian status terdaftar kepada jurusan teknik sipil program studi teknik sipil pada fakultas teknik di lingkungan universitas wiraraja di Sumenep, dan izin operasional penyelenggaraan kegiatan pendidikan diberikan sejak SK izin operasional dikeluarkan dengan Nomor : 7967/D/T/K-VII/2011. Setelah melakukan proses akreditasi, program studi teknik sipil memperoleh status akreditasi B sesuai keputusan BAN-PT No. 1780/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/III/2020. Akreditasi ini berlaku sejak tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 18 Maret 2025. Keberhasilan Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Wiraraja merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika yang dengan konsisten menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik

Tampilkan Lebih Banyak expand_more

Pilih Jalur Pendaftaran

PMDK Tahap 1 - Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK)

Biaya Pendaftaran PMDK Tahap 1 melalui Guru BK/hubungi Admin PMB

Reguler Pagi

8 Oktober 2024 - 17 April 2025

Biaya Daftar Rp. 100.000

Prospek Karir

Berikut prospek lulusan Prodi Teknik Sipil Universitas Wiraraja berdasarkan VMTS dan hasil Tracer Study maka sebagai berikut:

  1. Perencana dan Perancang Bangunan Sipil mampu menjalankan proses berpikir konseptual dan teknikal untuk menyusun, mengelola, dan mengevaluasi proses perencanaan dan perancangan bangunan sipil dalam lingkungan tertentu dengan Computer Aided Design (CAD) dan Computer Aided Engineering (CAE) untuk: [a] menghasilkan rancangan yang kreatif dan teruji, [b] memecahkan masalah yang dihadapi, [c] merumuskan spesifikasi yang jelas untuk mewujudkan rancangan tersebut dengan mengacu pada peraturan, norma, standard, pedoman, dan manual yang berlaku.
  2. Pelaksana dan Pengawas Konstruksi mampu menggunakan konsep dan prinsip manajemen, metode dan teknologi konstruksi untuk mewujudnyatakan rancangan bangunan sipil yang memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan serta dapat melaksanakan pemeliharaan dengan memastikan fungsionalitas dan sustainabilitas fasilitas infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya.
  3. Wirausahawan mampu menjadi individu profesional atau wirausahawan di bidang teknik sipil yang berperan aktif serta berkontribusi positif dan inovatif baik secara mandiri maupun dalam kerjasama kelompok.
  4. Pengambil Kebijakan (Policy Maker) mampu melakukan kajian yang tepat dan akurat sesuai kaidah ilmiah untuk membantu perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan yang baik dalam pengembangan infrastruktur di masyarakat.

Materi Pembelajaran

Materi Pembelajaran di Program Studi Teknik Sipil Universitas Wiraraja mencakup Basic Sciences, Engineering Fundamentals, Technical Knowledge, Professional Knowledge dan Capstone Design



Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!